Jembatan Selat Sunda Baru Dibangun 2015

Kamis, 25 Juli 2013 – 07:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang merupakan anggota Tim 7  Jembatan Selat Sunda (JSS) menyatakan sikap pesimis bahwa megaproyek yang bernilai Rp200 triliun tersebut akan dibangun pada 2014.

Pasalnya hingga saat ini keputusan siapa yang akan melaksanakan proyek tersebut belum jelas. Keputusan tentang hal tersebut baru akan terjadi jika Tim 7 JSS kembali menggelar pertemuan.

BACA JUGA: Bandara Terbesar Kedua Beroperasi

Kepala Puskom Kemen PU, Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa pembangunan JSS baru dapat dilakukan 2 tahun setelah dicapai kesepakatan dari Tim 7 JSS tentang  pihak yang melaksanakan megaproyek tersebut. Hal ini berarti pembangunan JSS akan tertunda satu tahun dari rencana awal yaitu JSS siap dibangun pada 2014.  

"Apa masih tetap bisa dibangun pada 2014? Kan perlu pembentukan badan," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (24/7).

BACA JUGA: Rupiah Makin Tak Berdaya

Namun Danis tetap menyatakan bahwa pihaknya bersama anggota Tim 7 JSS lainnya masih berharap bahwa JSS dapat direlisasikan tahun depan. "Tapi kami masih ingin JSS dibangun tahun depan agar tidak tertunda lagi," ucapnya.

Pembangunan megaproyek JSS yang terancam tertunda tersebut, menurut Danis disebabkan oleh batalnya perumusan kesepakatan dari Tim 7 JSS pada pertemuan 2 minggu lalu. "Pada waktu itu Tim 7 belum lengkap, jadi diputuskan ditunda," kata Danis

BACA JUGA: Harapkan Yusuf Mansur Tak Langsung Diproses Hukum

Danis juga mengatakan bahwa Tim 7 JSS akan segera kembali berkumpul dalam waktu dekat. "Secepatnya kami akan kembali berkumpul," imbuhnya.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya bahwa anggota Tim 7 JSS terdiri dari Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perindustrian, Menteri Hukum dan HAM, dan Sekretaris Kabinet.

Selain itu, Danis menjelaskan bahwa pertemuan Tim 7 JSS berikutnya akan kembali membahas alternatif implementasi dari Peratuan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan  Infrastruktur Selat Sunda.

Menurutnya, alternatif tersebut diperlukan karena isi dalam Perpres nomor 86 tersebut dinilai kontroversi oleh beberpa pihak. "Perpres itu cuma menyebut satu pemprakarsa saja yaitu PT PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS)," ungkapnya.

Ada dua alternatif yang disebutkan Danis yaitu adanya kerjasama pihak pemprakarsa dengan Badan Usah Milik Negara (BUMN) atau pihak pemerintah saja dengan menggunakan dana APBN.

Danis juga menyebutkan beberapa BUMN yang akan diikut sertakan, di antaranya Pertamina, PT Telkom, Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Jasa Marga, Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Kami melihat perusahaan BUMN perlu dilibatkan dalam pembangunan JSS," katanya. (dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibangun Rusunawa untuk Mahasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler