jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memerintahkan para kapolres untuk menangkap siapa pun yang berani mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit (RS).
Irjen Lotharia menyatakan tidak boleh lagi ada toleransi bagi siapa pun yang ambil paksa jenazah Covid-19.
BACA JUGA: Ya, Inilah Akibat Mengambil Paksa Jenazah COVID-19, Menyesal
"Kalau masih terjadi, saya harus perintahkan kapolres untuk tangkap siapa saja yang berani ambil secara paksa jenazah pasien Covid-19. Kita akan diberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku," ujarnya di Kupang, Kamis (22/7).
Pernyataan itu disampaikan jenderal bintang dua itu merespons maraknya kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Siloam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Arief Poyuono Curiga Jokowi Tidak Baca, Desak Erick Thohir Mundur Saja
Video pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan keluarga korban itu beredar luas di sejumlah media sosial dan tersebar tidak hanya di NTT.
Irjen Lotharia menyatakan bila masih ada oknum warga yang mengambil jenazah secara paksa, bakal dijerat dengan Pasal 212 sampai 218 KUHP serta Pasal 93 UU 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
BACA JUGA: Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...
Dia mengingatkan bahwa dalam kondisi saat ini keselamatan semua orang khususnya masyarakat NTT adalah segalanya.
"Menurut saya, keselamatan rakyat adalah segalanya, jangan karena emosional melakukan pengambilan paksa," tegas Lotharia.
Saat ini kepolisian di NTT sedang mendalami kasus-kasus pengambilan paksa jenazah pasien korban Covid-19.
Irjen Lotharia juga telah memerintahkan kepada kapolres untuk melakukan swab kepada para warga yang melakukan pengambilan paksa jenazah Covid-19 tersebut.
Dia juga meminta warga yang ingin melihat keluarga atau kerabatnya yang meninggal akibat Covid-19 untuk terakhir kalinya, supaya berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Tanpa harus mengambil secara paksa," tegas dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam