jpnn.com, MEDAN - Sebuah rumah sakit di Jalan Besar Tembung, Pasar IX, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara, menahan jenazah Amanda Sari, bocah tiga tahun, yang meninggal, Selasa (29/5) pagi.
Adapun alasan pihak rumah sakit menahan jasad tersebut karena keluarga Amanda Sari belum membayar biaya administrasi selama dirawat di RSU Mitra Medika.
BACA JUGA: Bawa 28,18 Kg Sabu-sabu, Pria Asal Aceh Ditangkap di Langkat
Kabar penyanderaan jenazah bocah itu pun seketika menyebar luas.
Apalagi, pihak rumah sakit sempat melontarkan baru mengijinkan jenazah dibawa pulang setelah pihak keluarga meninggalkan sepeda motor sebagai jaminan.
BACA JUGA: Terjebak di Kamar Mandi, Pencuri Sekarat Diamuk Massa
Terkait masalah ini, Soni Junita selaku kasir menjelaskan kronologi kabar miring tersebut. Soni tidak menampik adanya sepeda motor yang dijadikan jaminan.
Disampaikan, Amanda Sari meninggal dunia sekira pukul 09.25 WIB. Namun hingga pukul 10.30 wib, pihak keluarga tak kunjung menyelesaikan biaya administrasi. “Balita itu merupakan pasien umum,” sebut Junita.
BACA JUGA: Razia Pekat, Empat Pasangan Mesum Terjaring di Hotel
Agar proses segera dituntaskan, pihak kasir menelpon ke ruangan ICU untuk menyuruh keluarga pasien ke kasir. Begitu keluarga pasien datang, kasir menjelaskan jika biaya pengobatan pasien mencapai Rp 10 juta lebih.
“Mendengar penjelasan biaya pengobatannya, keluarga pasien minta waktu berembuk dulu,” kata Junita didampingi dokter bernama Jane, di depan meja resepsionis RSU Mitra Medika.
Lanjutnya, sekira pukul 11 lewat, keluarga pasien kembali mendatangi costumer service dan minta tolong biaya dialihkan pakai BPJS. “Harusnya BPJS pasien siap hari ini. Berhubung tanggal merah, nah pasien ini umum,” ujarnya.
Sekira pukul 12 kurang, pihak rumah sakit meminta deposit Rp2,5 juta. Lagi-lagi keluarga pasien minta waktu berembuk.
Berikutnya, sekira pukul 14 kurang, petugas siang datang. Baru keluarga pasien membayar Rp2,5 juta. Saat itu lah, pihak rumah sakit minta jaminan bahwa mereka akan membayar sisa tagihan. Oleh keluarga pasien, satu unit Honda Vario pun ditinggalkan sebagai jaminan.
Sekitar pukul 14.00 WIB lewat, pihak rumah sakit melakukan persiapan dan sampailah sekira pukul 14.30 Wib, setelah itu langsung berangkat.
Disinggung mengapa tidak ada kebijakan untuk segera memulangkan pasien ke rumah duka, karena keluarga ada yang menjamin? Junita mengatakan, keluarga pasien tidak memintanya.
“Kita takut memberikan saran seperti itu duluan, karena kita takut gak terjamin. Sebab keluarga ketika disinggung masalah biaya, selalu meminta waktu berdiskusi,” ucapnya lagi.
Ditanya soal BPJS yang disebutkan pihak keluarga? Perempuan berambut panjang ini menjelaskan, BPJS pasien masih dalam pengurusan. Namun karena pasien meninggal dunia, BPJS yang masih dalam pengurusan itu tidak berlaku lagi. Makanya, otomatis dia (pasien) jadi pasien umum.
Ditanya apakah peraturan di rumah sakit tersebut harus menyita kendaraan sebagai jaminan, jika keluarga pasien tak mampu membayar biaya perobatan? Junita dengan tegas membantahnya.
“Bukan begitu. Jaminan ini harus kita lakukan karena keluarga pasien belum bersedia membayar. Pasien dirawat di ruangan ICU selama tiga hari. Perawatan di ICU adalah intensif care, dan alat-alat serta biaya dokter kan mahal,” tandasnya. (fad/ras)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Bertanggung Jawab, Sang Pacar Dilaporkan ke Polisi
Redaktur & Reporter : Budi