jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Patumbak melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel yang diduga sering dijadikan tempat berbuat asusila, Jumat (25/5) malam.
Petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari Hotel KUPJ depan RS Mitra Medika Jalan Sisingamangaraja KM 7,5 Medan.
BACA JUGA: Tak Mau Bertanggung Jawab, Sang Pacar Dilaporkan ke Polisi
“Ada delapan orang yang diamankan, terdiri dari empat pria dan empat wanita,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi, Sabtu (26/5/2018).
Kedelapan orang itu masing-masing berinisial AP, WDH, AR, DL, BS, ED, J dan RJ. “Mereka diamankan dari dalam kamar hotel tanpa memiliki kartu identitas dan diduga melakukan perbuatan asusila,” sebut Yasir.
BACA JUGA: Bocah Laki-laki Hilang Terseret Arus di Gorong-gorong
Selanjutnya, keempat pasangan itu yang diamankan diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk dilakukan pendataan dan pembinaaan.
“Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dikembalikan ke keluarga masing-masing,” tukas Yasir. (fir)
BACA JUGA: Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Senang Ditegur, Leher Kawan Sendiri Disayat Pakai Pisau
Redaktur & Reporter : Budi