Jenazah Hakim PN Medan Jamaluddin Dimakamkan di Nangan Raya Aceh

Sabtu, 30 November 2019 – 18:42 WIB
Hakim PN Medan Jamaluddin saat ditemukan tewas dalam mobil di kebun sawit. Foto: dokumen pribadi untuk pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Jasad Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas dalam mobil akan dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pihak keluarga Jamaluddin memutuskan hal itu setelah proses autopsi jasad korban usai di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Jumat (29/11) malam hingga Sabtu (30/11) dini hari.

BACA JUGA: Tok, Suhardi Nasution Divonis Hukuman Mati

Humas lainnya PN Medan, Erintuah Damanik, menjelaskan sekira delapan jam otopsi, keluarga membawa jenazah Jamaluddin. “Beliau langsung dibawa (ke Aceh),” ujarnya, Sabtu (30/11).

Namun, Erintuah menjelaskan belum menerima laporan secara detil terhadap proses pemulangan jenazah Jamaluddin. Tetapi, ia memastikan jasad te‎rsebut dibawa keluarga korban ke Aceh.

BACA JUGA: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas dalam Mobil, Diduga Korban Pembunuhan

“Saya tidak tahu, apakah dari rumah beliau atau langsung dari Brimob langsung (ke Aceh)‎,” jelasnya.

Sementara itu, di kediaman Jamaluddin, di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, warga membenarkan jika almarhum disemayamkan di Aceh. “Informasinya dibawa ke Aceh,” ujar salah seorang warga, Yogi.

BACA JUGA: Berita Duka, Wahyudi Meninggal Dunia Diserang 4 Anjing Rottweiler, Tubuhnya Tercabik

Ini juga diperkuat tidak ada aktivitas di rumah korban. Semua pintu ditutup rapat. Namun begitu, ada juga papan bunga bentuk duka cita yang dikirimkan reka sejawat terlihat di lokasi.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Dadang Hartanto mengatakan pihaknya masih dalam proses mengungkap sebab meninggalnya korban yang kali pertama ditemukan di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam di areal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).

“Kami tidak buru-buru menyimpulkan. Memang ada anggota yang menyatakan (korban diduga dibunuh) di lapangan. Kami tidak bisa segera menyimpulkan, kami butuh olah hasil TKP, yang kedua hasil autopsi. Baru dari situ bisa menyimpulkan arahnya ke mana. Nanti setelah hasil itu kami akan menyatakan apa sebab kematian,” jelasnya di RS Bhayangkara Medan. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler