jpnn.com, TERNATE - Badarudin Ambar (74), pensiunan PNS asal Santiong Ternate, Maluku Utara, yang meninggal dunia, Senin (25/5) di RSU Chasan Boesoerie Ternate karena sakit pernapasan.
Pihak keluarga mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.
BACA JUGA: 5 Hari Berturut-turut, Semoga jadi Indikasi Corona Mulai Merana
Salah seorang keluarga almarhum, Rizal, menyatakan pihak keluarga mempersoalkan hal itu karena sampai saat ini belum ada hasil test kesehatan yang menyatakan almarhum positif terpapar COVID-19.
"Kendati demikian, dalam proses tetap mengacu pada protokol kesehatan di mana mayat tetap dimasukkan dalam peti dan bungkus menggunakan plastik," katanya.
BACA JUGA: Daftar Kasus Baru COVID-19 di Magetan, Lihat Usia Pasien ke-71
Sebelumnya, pada malam lebaran, pihak keluarga memohon kepada dokter agar almarhum diizinkan untuk pulang berlebaran bersama keluarga. Namun permohonan ditolak.
Sebelumnya, keluarga meminta agar almarhum disemayamkan di Kelurahan Santiong Kota Ternate.
BACA JUGA: Habib Bahar Beber Sikap Sipir di Nusakambangan, Ada Sesuatu yang Berbeda
Akhirnya, sesuai permintaan keluarga, jenazah dikubur di pemakaman Islam pada Senin pukul 15.00 WIT.
Proses penguburan dijaga ratusan petugas keamanan gabungan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf,M.Kes ketika dihubungi terpisah menyatakan saat ini ada dua orang asal Kota Ternate yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol penanganan COVID-19.
Kedua orang yang meninggal pada Senin yakni Badarudin Ambar (74 tahun) dan seorang pasien meninggal di RS Dharma Ibu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Maluku Utara saat ini memiliki 107 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, menyusul enambahan tujuh pasien baru hari Minggu (25/5) dan kasus sembuh sebanyak 14 orang dan meninggal lima orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo