jpnn.com, GARUT - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan jenazah seorang korban pembunuhan berantai Wowon di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat masih utuh.
Jenazah korban bernama Siti Fatimah saat makamnya dibongkar dalam keadaan utuh dan terbungkus plastik.
BACA JUGA: Berprofesi Dalang, Wowon Ciptakan Tokoh Fiktif untuk Perintah Pembunuhan
AKBP Indrawienny mengatakan jenazah terbungkus rapi dilapisi plastik karena saat kejadian sedang pandemi Covid-19 sehingga pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Korban meninggal saat ramainya pandemi Covid-19. Jadi, masih utuh, kami belum buka di sini, tetapi nanti di Rumah Sakit Polri," kata Indrawienny didampingi Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Selasa.
BACA JUGA: Polisi Menduga Korban Pembunuhan Wowon Cs Lebih dari 9 Orang
Makam Siti Fatimah kembali dibongkar kemudian jasadnya dibawa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam dari korban atas nama Siti Fatimah di daerah Pakenjeng. Ini dilakukan untuk mengecek jenazah, penyebab kematian dan memastikan jenazah itu adalah korban atas nama Siti Fatimah," kata dia.
BACA JUGA: Beredar Video Penangkapan Gibran, KPK Bilang Begini
Selain memeriksa kondisi jenazah tenaga kerja wanita (TKW) itu, polisi juga melakukan pengambilan sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.
Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus tewasnya seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu untuk mengetahui penyebab kematiannya.
??????"Informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan," kata Indrawienny.
Selain itu, jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota keluarga korban yang menjadi saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemui korban dan adik korban yang mengetahui pertama informasi kematian saudaranya itu.
"Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemui korban atas nama Noneng, juga terhadap adik kandung korban, mereka yang pertama mengetahui kematian korban di media sosial," katanya.
Kasus pembunuhan berantai itu bermula dari ditemukannya sekeluarga yang tewas secara tidak wajar di sebuah rumah di Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga diketahui ada sembilan korban meninggal dunia.
Sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Cianjur, Garut, hingga Bandung Barat, menjadi lokasi yang masuk dalam serangkaian kasus pembunuhan berantai tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Masih Evakuasi Penumpang
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti