jpnn.com, JAKARTA - Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para komandan di jajarannya memperhatikan kesejahteraan prajurit.
Amanat itu disampaikan Jenderal Dudung saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) tujuh jabatan strategis di lingkungan TNI AD, di Mabesad Jakarta, Sabtu (3l9).
BACA JUGA: Berkat Komnas HAM, Putri Candrawathi Bisa Membela Diri bahkan Berharap Bebas Murni
Menurut Dudung, pimpinan di lingkungan TNI AD harus bisa menyejahterakan prajuritnya termasuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat.
"Saya minta para komandan satuan perhatikan kesejahteraan prajurit. Jangan sampai ada anggota yang menderita," ucap Dudung.
Sertijab itu berlangsung dari Danpusterad dari Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko kepada Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, Pangdam II/Swj dari Mayjen TNI Agus Suhardi kepada Mayjen TNI Hilman Hadi.
BACA JUGA: Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi
Berikutnya Pangdam XIV/Hsn dari Mayjen TNI Andi Muhammad kepada Mayjen TNI Totok Imam S, Pangdam XVII/Cen dari Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Kemudian, jabatan Kadispenad dari Brigjen TNI Tatang Subarna kepada Kolonel Arh Hamim Tohari, Kadisbintalad dari Brigjen TNI Hindro Martono kepada Brigjen TNI Nur Salam, dan Kadisadaad dari Brigjen TNI Hari Arif Wibowo kepada Kolonel Czi Hari Pahlawantoro.
Jenderal Dudung juga mengapresiasi keberhasilan TNI AD dalam mendukung program pemerintah guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat.
BACA JUGA: 2 Hari Lagi Honorer Satpol PP Dipanggil DPR, PNS Harga Mati!
Dia juga memerintahkan para Panglima Kodam (Pangdam) untuk terus memprioritaskan program-program ketahanan pangan dalam rangka membantu pemerintah menghadapi ancaman krisis pangan.
"Kiprah TNI Angkatan Darat sudah luar biasa, semua yang kita lakukan adalah demi rakyat Indonesia," kata Dudung di hadapan para pimpinan TNI AD.
Jenderal bintang empat ini juga mengingatkan kepada para pejabat baru agar jangan panik dalam menghadapi suatu masalah.
Pejabat baru juga dapat menyelesaikannya melalui jalur hukum apabila terdapat anggota yang melakukan tindak pidana. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam