jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa ia benar-benar berkomitmen dengan masalah pemberantasan narkoba.
BACA JUGA: Jenderal Idham Azis Sebut Polri Lakukan 4 Juta Kali Pembubaran Massa
Idham menegaskan bahwa dia belum pernah mencabut perintahnya untuk menindak tegas para bandar narkoba, apalagi yang datang dari luar negeri.
BACA JUGA: Kapolri Idham Azis Keluarkan Perintah Baru, Harus Dilaksanakan!
Jenderal bintang empat ini menjelaskan bahwa perintah itu pernah diucapkannya dalam penyampaian rilis akhir 2017 saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
“Sampai hari ini saya tidak cabut perintah saya untuk menindak tegas para bandar-bandar, apalagi bandar itu datang dari luar negeri yang merusak generasi bangsa kita ini,” kata Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
BACA JUGA: Polisi Nyaris Dikeroyok Massa Saat Menangkap Bandar Narkoba
Dia menyatakan akan mengambil alih tanggung jawab pemberantasan narkoba, terlebih lagi bila para bandar-bandar itu menyebarkan barang haram tersebut di Indonesia.
Namun, Idham mengatakan bahwa penindakan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” ujarnya.
Idham mengatakan Komisi III DPR boleh mengecek langsung dengan para Kapolda maupun para direktur reserse narkoba di jajaran kepolisian bahwa dia tidak segan mencopot bila jajarannya tidak bekerja maksimal.
“Boleh cek sama para kapolda, saya juga bilang sama dirnarkoba kalau takut-takut (menindak) saya cari pemain pengganti kalau dirnarkobanya ayam sayur. Saya pengin semua dirnarkoba itu jangan ada yang ayam sayur,” ungkap Idham.
Dalam pemaparannya, Idham menjelaskan sepanjang Januari-Agustus 2020 Polri telah melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara dengan 38.690 tersangka.
Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu-sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton, dengan di luar area kurang lebih 77,1 hektare.
Ekstasi 637.773 butir, heroin 39,4 kilogram, kokain 306,8 gram.
Idham menjelaskan sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang menarik perhatian publik adalah yang dilakukan Satgas Merah Putih sebanyak 821 kg dan 402 kg sabu, Polda Metro Jaya 228 kg sabu dan 336 kg sabu.
Kemudian Polda Kalsel 212,86 kg sabu, dan 14.032 ekstasi, Polda Babel 200 kg sabu, Polda Sumut 100 kg sabu dan 50 ribu ekstasi, Polrestabes Surabaya 100 kg sabu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 71 kg sabu. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy