Jenderal Moeldoko Tegaskan tak Keluarkan Perintah

Panglima TNI Pastikan Pendataan ala Babinsa Cideng Tidak Struktural

Minggu, 08 Juni 2014 – 17:42 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan keterangan pers terkait kasus Babinsa di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6). TNI akan menindak tegas apabila ada anggota TNI yang berpolitik praktis. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan, prajuritnya akan tetap netral dalam pemilu presiden (pilpres) 2014. Ia juga menjamin bahwa insiden pendataan pemilih terkait pemilu presiden (pilpres) 2014 oleh anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI tidak terstruktur.

Moeldoko membantah, ada perintah langsung secara terstruktur dari atasan di Babinsa TNI untuk melakukan pendataan tersebut.

BACA JUGA: Panglima TNI: Babinsa Menyimpang, Laporkan!

"Anggaplah kejadian itu benar, terstruktur atau tidak? Apanya yang terstruktur? Berdampak sistemik atau tidak? Tidak, tempatnya hanya satu tempat. Karena memang tidak ada perintah dari Panglima yang meminta Babinsa bertindak macam-macam seperti itu," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6).

Moeldoko menjelaskan, anggota Babinsa TNI yag ditugaskan di Kelurahan Cideng yakni Koptu Rusfandi hanya menjalankan tugas pendataan pada waktu yang tidak tepat. Hal inilah yang mendasari pemberian sanksi penahanan 21 hari kepada Tamtama Pengemudi Koramil Gambir itu. Sanksi teguran dan administratif juga diberikan kepada atasan Rusfandi yaitu Kapten Inf Saliman.

BACA JUGA: Wiranto Tugasi Mantan Kapolri dan Kasad Menangkan Jokowi-JK

"Bahwa telah dilaksanakan tugas komunikasi visual, dari sisi cara memandang bahwa momentumnya tidak tepat. Ini yang harus digarisbawahi," ucapnya.

Moeldoko menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah mengecek ke lokasi kejadian di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Menurutnya, hasil pemeriksaan Bawaslu tidak menemukan indikasi mengarahkan pemilih.

BACA JUGA: Terbang ke Swiss, Cak Imin Hadiri Sidang ILC ke 103

"Ternyata apa yang dikatakan oleh pelapor itu tak terbukti. Justru masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi bahwa tidak ada perilaku penyimpangan seperti itu," tandasnya.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Prabowo-Hatta Unggul 60 persen di 7 Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler