Jenderal Sigit: ETLE Dikembangkan Untuk Hindari Penyimpangan Anggota di Lapangan

Sabtu, 26 Maret 2022 – 23:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan ETLE Tahap II di Surabaya. Dok Humas Polri.

jpnn.com, SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau ETLE tahap II di Hotel Wyndham, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3).

Dalam kesempatan itu, Sigit menyebut pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya meningkatkan keamanan bagi masyarakat. 

BACA JUGA: Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

"Akan terus dikembangkan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas," kata Sigit dalam siaran persnya, Sabtu (26/3).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut Polri juga terus mengembangkan ETLE supaya terintegrasi antara sistem yang ada di command center Polri dengan pelayanan di pemerintah daerah.

BACA JUGA: Kolaborasi Jasa Raharja-Korlantas Polri, ETLE Kini Hadir di Aplikasi JRKu

Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan adanya pengembangan pelayanan melalui digital dilakukan supaya meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas. 

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata Sigit.

BACA JUGA: Penerapan ETLE dan SIM Online Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Eks Kabareskrim ini mengatakan diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. 

Dari data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE. 

Sigit menilai adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. 

ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

“Artinya, terjadi penambahan jumlah kamera dari tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah polda seluruh Indonesia,” pungkas Sigit. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah yang Harus Anda Lakukan jika Terkena Tilang Elektronik atau ETLE


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler