jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) untuk mengikuti program tax amnesty.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, meski sifatnya imbauan, tapi perintah tersebut harus dilaksanakan. Dia menilai, siapa pun perwira, terutama yang berpangkat jenderal, akan malu sendiri jika tidak ikut.
BACA JUGA: Tebusan Tax Amnesty di Daerah Ini sudah Capai Rp 531 Miliar
"Soal itu (sanksi) bukan porsi Kabareskrim menjawab. Tapi, yang utama, itu sanksi sosial," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9).
Ari sendiri mengaku sudah melaporkan kekayaannya dan turut terlibat dalam program tax amnesty. Dia bahkan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat pada reserse kriminal untuk mengikuti langkahnya.
BACA JUGA: Indonesia Mini di Ho Chi Minh City Pukau Warga Vietnam
"Saya lapor tax amnesty. Saya punya kewajiban untuk laporkan. Makanya saya ajak anak buah saya," terang Ari.
Sementara itu, tambah Ari, Kapolri Tito dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menggelar teleconference bersama para Kapolda beberapa waktu lalu. Pesan yang diberikan adalah agar seluruh Kapolda mengikuti program tax amnesty.
BACA JUGA: Emas Motif Batik Sumbang 86 Persen Pendapatan Antam
"Masing-masing Kapolda juga melakukan sosialisasi kepada anggotanya. Itu keseriusan Polri untuk ikut berpartisipasi dalam melaksanakan tax amnesty," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Target Raih Pendapatan Rp 10 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi