Jepang Kucurkan Rp8,6 T

Rabu, 01 April 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA - Indonesia dan Jepang menandatangani Naskah Pertukaran Nota Project Loan (Five Yen-Loan Projects) senilai 71,25 miliar Yen atau setara Rp 8,69 triliun dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah IndonesiaPenandatanganan  Naskah Pertukaran Nota Project Loan (Five Yen-Loan Projects) itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, TM Hamzah Thayeb, dan KUAI Kedubes Jepang, Takio Yamada, atas nama pemerintah masing-masing di kantor Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Selasa (31/03) kemarin.

Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah di kantornya, Rabu (01/04) mengatakan, penandatanganan Naskah Pertukaran Nota Pinjaman Project Loan diberikan oleh Pemerintah Jepang untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan stabilisasi dan pembangunan ekonomi

BACA JUGA: Indonesia Menangkan Arbitrase Atas Newmont

Dimana, pinjaman tersebut akan diimplementasikan untuk proyek-proyek pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia
Sejumlah daerah yang dimaksud adalah, Jakarta, Wonogiri, Bandung, dan beberapa kota lainnya juga akan menerima alokasi dana pinjaman dengan proporsi tertentu sebagaimana telah ditetapkan oleh Jepang untuk setiap proyek.

Dikatakan Teuku Faizasyah, bantuan pinjaman itu akan digunakan untuk mendanai sebagian jasa konstruksi dan peningkatan sumber daya manusia pada beberapa proyek, diantaranya perbaikan sistem penanggulangan banjir di beberapa kota di Indonesia dengan pinjaman sebesar 7,49 miliar Yen, penanggulangan masalah sedimentasi Waduk Serbaguna Wonogiri sebesar 6,06 miliar Yen, peningkatan sumber daya manusia Institut Teknologi Bandung (Tahap III) sebesar 5,659 miliar Yen, pembangunan Jakarta Mass Rapid Transit, (Tahap I) sebesar 48,150 miliar Yen, dan pembangunan jalur transmisi interkoneksi listrik Jawa-Sumatra sebesar 3,886 miliar Yen.

''Kedua pemerintah telah menyepakati masa pembayaran kembali pinjaman dalam jangka waktu 20 tahun dengan grace-period 10 tahun

BACA JUGA: First Media Bidik UKM

Khusus untuk Proyek Jakarta Mass Rapid Transit (Tahap I) jangka waktu pembayaran kembali selama 20 tahun, dengan tingkat bunga berkisar antara 0,1-1,4 persen per tahun,'' ungkapnya.

Teuku Faizasyah menjelaskan tujuan pemberian pinjaman tersebut, yakni untuk membantu pembangunan dan pemulihan ekonomi Indonesia
Karena, melalui pelaksanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan sumber daya manusia tersebut, diharapkan akan dapat membantu percepatan pemulihan perekonomian Indonesia, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umnya.''Pokoknya, pemerintah RI dan Pemerintah Jepang sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara dalam proses pembangunan nasional guna mewujudkan kesejahteraan bersama,'' pungkasnya.(sid/JPNN)

BACA JUGA: KLM Beli Boeing Ramah Lingkungan

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Cetak Laba Terbesar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler