Jerat Dul, Polisi Pastikan tak Terpengaruh Ketenaran Dhani

Senin, 09 September 2013 – 12:03 WIB
Triad saat konser Ayo! Indonesia Bisa di Plaza Barat Gelora Bung Karno, Jakarta pada Jumat malam 6 September 2013. Konser itu dimaksudkan menggalang dukungan untuk tim nasional Indonesia. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut Lancer Evo B 80 SAL yang dikemudikan Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13), hingga menewaskan enam orang di Tol Jagorawi KM 8,2.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Dirlantas PMJ, AKBP Hindarsono mengatakan polisi sudah melakukan yang terbaik dalam menangani kasus itu. Namun, untuk menetapkan tersangka masih harus melihat UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA: SBY Dianggap Hanya Bisa Berwacana

"Pasal yang kita kenakan masih kita dalami dulu. Kita lihat dari UU Peradilan Anak, kaitan pengadilan anak, kaitan dengan UU Perlindungan Anak, ini kami dalami semua," kata AKBP Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9).

Dia meyakinkan bahwa penanganan kasus ini akan bebas dari intervensi pihak manapun tanpa melihat siapa orangtuanya. Ditegaskannya, dalam kejadian ini jelas ada pelanggaran, terutama setelah melihat lokasi kejadian bahwa mobil Lancer masuk jalur melawan arah.

BACA JUGA: Polisi Isyaratkan Dul Tersangka

"Memang ada kesalahan, karena apa seperti apa penyebab lakanya, kan kalian sudah lihat di lapangan. Tim TAA tim dari Gakum tim labfor turun semuanya. APTM hari ini kita panggil dari Mitshubishi dan Daihatshu, semua kita panggil," jelas Hindarsono.

Hari ini kepolisian juga akan mengirimkan surat panggilan untuk Orangtua Dul, Ahmad Dhani dan Maia, serta kekasih Dul, Fajrika. Sebelumnya polisi sudah memeriksa pengemudi Avanza dan istrinya, serta dua petugas derek, Kholil dan Endang. Hari ini juga akan diperiksa dua orang lagi dari Mitsubishi dan Daihatsu.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Ahmad Dhani

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Robert Tantular Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler