Jero Tersangka, Anas: Dia yang Ganggu Saya di Partai

Kamis, 04 September 2014 – 00:31 WIB
Mantan Ketua Umum, Anas Urbaningrum.

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anas, saat bersama-sama di partai yang dibina Susilo Bambang Yudhoyono, Jero merupakan orang yang suka mengganggunya.

"Dia itu termasuk orang yang suka mengganggu saya di partai. Tapi ini urusan politik," kata Anas usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).

BACA JUGA: Jero Wacik Tersangka, Anak Buah Percaya Atasannya tak Korupsi

Namun Anas tidak mau melanjutkan soal pembahasan gangguan yang dimaksud. Ia hanya ingin memberikan dukungan moril dan mendoakan agar menteri ESDM itu bersabar.

"Saya berharap Pak Jero sabar, mendoakan agar Pak Jero sabar," kata Anas.

BACA JUGA: Kejagung Kirim Tim Pemburu Aset ke Eropa

Saat ini, Jero Wacik menjabat sebagai sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia menggantikan posisi Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri karena juga terjerat kasus korupsi Hambalang.

Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP.‎ Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (awa/jpnn)

BACA JUGA: DPD Masih Dicap Pemberontak Terhadap DPR

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Dinilai Belum Bermanfaat untuk Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler