jpnn.com - JAKARTA - Kalah di praperadilan tak membuat kubu Jessica Kumala Wongso menyerah begitu saja. Tersangka kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu sudah menyiapkan jurus untuk berkelit saat kasusnya sudah sampai persidangan pokok perkara.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi sidang pokok perkara. Salah satunya adalah menghadirkan dua saksi ahli yang kompeten.
BACA JUGA: Komisioner Baru KY Sowan ke Istana
“Ahli forensik dan ahli hukum," katanya saat dihubungi, Jumat (4/3).
Dia meyakini langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan Yudi meragukan keterangan para ahli yang dihadirkan penyidik polisi.
BACA JUGA: Temui Pak Buwas, Ketua MPR Ingin BNN Diperkuat Setara KPK
Karenanya Yudi meyakini ahli yang akan dihadirkan kubu Jessica bisa menepis sangkaan polisi. "Bukan ahli nujum seperti saksi ahli yang polisi hadirkan, main tebak-tebakan," tegasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica. Majelis hakim tunggal, I Wayan Merta menyatakan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap Jessica sudah sesuai aturan.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Mega Kritik Habis Jaksa Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Staf Panitera Mahkamah Agung
Redaktur : Tim Redaksi