Anak Buah Mega Kritik Habis Jaksa Agung

Jumat, 04 Maret 2016 – 12:00 WIB
Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengritik habis-habisan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan kebijakan deponering (pengesampingan perkara demi kepentingan umum) terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (4/3), Risa mengaku prihatin dengan keputusan Jaksa Agung, yang dinilai sebagai sebagai pembelajaran yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia. 

BACA JUGA: KPK Garap Staf Panitera Mahkamah Agung

"Saya prihatin dengan langkah yang telah diambil oleh Kejaksaan Agung. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi proses penegakan hukum di Indonesia," kata Risa.

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan diambilnya keputusan deponering, memperlihatkan betapa HM Prasetyo tidak punya keberanian menghadapi kasus yang ditangani institusinya.

BACA JUGA: Belasan Personel TNI AD Sidak ke Rutan Polsek

"Yang bersangkutan (HM Prasetyo) tidak memiliki keberanian menghadapi kasus yang sedang dijalaninya yang kemudian menggunakan kewenangan kejaksaan agung untuk meminta keputusan deponering," ujar Risa. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Wah Kasus Korupsi Simulator Lanjut, KPK Panggil Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Berbagi Ilmu Hingga Jayapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler