Jessica Resmi Jadi Penghuni Lapas Pondok Bambu

Jumat, 27 Mei 2016 – 16:43 WIB
Jessica Kumala. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5). 

Saat ini Jessica merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Sehari, Oknum PNS Ini Remas Kemaluan 2 Siswa SMP

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati ‎DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, sambil ditahan di lapas tersebut, jaksa penuntut umum akan meneliti dan mempelajari berkas perkara Jessica. Menurutnya, jaksa punya waktu 14 hari untuk mempelajari itu.

"Karena sudah menjadi tahanan jaksa, maka dia akan ditahan di sana sembari menunggu proses hukumnya selesai," ujar Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kulit Putih Lengan Bertato, Dibekuk saat Karaoke Ditemani si Cantik-cantik

Dia mengklaim, tidak ada perlakuan khusus pada Jessica ‎selama ditahan. Ungkapnya, Jessica akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Seperti diketahui, di lapas ini, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Angelina Sondakh dan Dewi Yasin‎ Limpo juga mendekam.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Jessica beserta 37 alat bukti ke Kejati DKI Jakarta, siang. Jessica diduga melakukan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.

BACA JUGA: Anak Gauli Ibu Kandung, Setelah tak Jumpa 17 Tahun

"Kami sudah mempersiapkan jaksa-jaksa yang terbaik agar tuntutan kami dipenuhi majelis hakim," tandas Waluyo. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Berkas Perkara Pembunuhan Sadis Eno Sudah P21


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler