Jhonny Situanda Terancam Dijemput Paksa

Senin, 24 Mei 2010 – 22:43 WIB
JAKARTA - Mangkirnya mantan pengacara Komjen (pol) Susno Duadji, Jhonny Situanda dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (24/5) ini membuat Polri mempertimbangkan perlunya penjemputan paksaPasalnya sudah dua kali Jhonny tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polisi.

Namun panggilan paksa itu baru akan dilakukan jika panggilan selanjutnya masih tak digubris

BACA JUGA: Susno Ditahan Karena Persulit Penyidikan

"Kalau meremehkan panggilan ketiga, kita bawa
Panggilan ketiga itu disertai surat perintah membawa," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Senin (24/5) petang.

Sedianya Johnny, diperiksa penyidik hari ini

BACA JUGA: 148 Usul Pemekaran Daerah Diterima Pemerintah

Sebelumnya, Jhonny juga sudah dipanggil untuk diperiksa pada 19 Mei lalu
Namun ia tak memenuhi panggilan pertama dan kedua dengan alasan tengah berada di luar negeri

BACA JUGA: Din Berharap Anas Kuat Pikul Beban Demokrat



Mabes Polri berharap Johnny segera pulang dan datang dengan sukarela untuk dimintai keteranganMenurut Zainuri, Polisi sebenarnya berharap jangan sampai ada penjemputan paksaNamun jika tetap mangkir, Polisi jelas menempuh cara lain untuk menghadirkan Jhonny"Kalau dia kondisinya normal tapi di luar negerinya lama-lama, ya kita lihat saja pasti ada upaya hukum yang lain," tambahnya.

seperti diketaui, Johnny sedianya dimintai keterangan sebagai saksi bagi Susno duaji dalam dugaan kasus suapJohnny diduga telah memberikan suap kepada Susno saat itu menjabat KabareskrimNamun pengacara Jhonny, Suteja Sugiarto, membantah tudingan kliennya memberikan uang suap ke Susno"Tidak ada, itu hanya transaksi keperdataan," tandasnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tuding Pemerintah Ambangkan Moratorium


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler