Namun panggilan paksa itu baru akan dilakukan jika panggilan selanjutnya masih tak digubris
BACA JUGA: Susno Ditahan Karena Persulit Penyidikan
"Kalau meremehkan panggilan ketiga, kita bawaSedianya Johnny, diperiksa penyidik hari ini
BACA JUGA: 148 Usul Pemekaran Daerah Diterima Pemerintah
Sebelumnya, Jhonny juga sudah dipanggil untuk diperiksa pada 19 Mei laluBACA JUGA: Din Berharap Anas Kuat Pikul Beban Demokrat
Mabes Polri berharap Johnny segera pulang dan datang dengan sukarela untuk dimintai keteranganMenurut Zainuri, Polisi sebenarnya berharap jangan sampai ada penjemputan paksaNamun jika tetap mangkir, Polisi jelas menempuh cara lain untuk menghadirkan Jhonny"Kalau dia kondisinya normal tapi di luar negerinya lama-lama, ya kita lihat saja pasti ada upaya hukum yang lain," tambahnya.
seperti diketaui, Johnny sedianya dimintai keterangan sebagai saksi bagi Susno duaji dalam dugaan kasus suapJohnny diduga telah memberikan suap kepada Susno saat itu menjabat KabareskrimNamun pengacara Jhonny, Suteja Sugiarto, membantah tudingan kliennya memberikan uang suap ke Susno"Tidak ada, itu hanya transaksi keperdataan," tandasnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tuding Pemerintah Ambangkan Moratorium
Redaktur : Tim Redaksi