JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) yang tampil sebagai saksi untuk dua terdakwa, masing-masing Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti Honco Kurniawan mengaku pernah bertemu Jhony Allen setelah penyerahan uang yang nilainya Rp1 miliar oleh Hanan, sopir sekaligus asisten pribadi AHDUang Rp1 miliar itu diantarkan Hanan ke tempat Johny Alen) pada tanggal 27 Februari 2009
BACA JUGA: Pendudukan Bandara Kapeso Berakhir
"Setelah pertemuan itu, saya ketemu Johny Alen
BACA JUGA: Limbah Masuk Dengan Dokumen Impor Palsu
Beliau bilang kalau tidak ditambah sampai batas waktu penentuan, maka akan dicoret,” tutur AHD saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (8/6)Karenanya AHD menyayangkan sikap Jhony Allen yang tidak mengakui telah menerima dana Rp 1 miliar
BACA JUGA: RS Omni Langgar UU Kedokteran
“Saya menyesalkan sikap pak Jhony yang tidak mengakuinya,” ucapnya.Hanan yang ikut bersaksi dalam persidangan Honco Kurniawan, menegaskan kalau uangnya sudah diserahkan dan dibawa ke Posko Jhony AllenSaat ditanya majelis hakim siapa saksi penyerahan uang itu, Hanan menjawab, “ajudannya Pak JhonyTapi sekarang saya tidak tahu di mana dia sekarang,” jawabnya.
Di sisi lain AHD mengaku, sesaat setelah dia ditangkap tangan KPK, Johny Alen masih sempat meneleponTapi tidak diangkat atas permintaan penyidik KPK“Ada tercatat miscall-nya pak Jhony di (HP) saya, mau saya angkat tapi tidak dibolehkan,” pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Label ââ¬ËInternasionalââ¬â¢ Omni Diragukan
Redaktur : Tim Redaksi