"Segala kemungkinan masih terbuka
BACA JUGA: Pertempuran di Pantai Gading Kian Sengit
Sebab, walau kita (RI-Pakistan) tak punya perjanjian ekstradisi, tidak menutup kemungkinan nanti dibicarakan semacam mutual legal system (sistem atau kesepakatan hukum yang sama)BACA JUGA: Menlu: Kita Diam Bukan Berarti Tak Bertindak
Entah itu nanti bisa dilakukan ekstradisi, repatriasi, atau apapun namanyaWalau demikian, Marty menggarisbawahi bahwa masalah Umar Patek tersebut saat ini masih dalam tahap identifikasi
BACA JUGA: Menlu RI: Semakin Dekat ke Penyelesaian Damai
Di mana menurutnya, sudah ada tim yang berangkat ke sana - termasuk dari Mabes Polri - guna memastikan identitas orang yang diduga tersangka tokoh teroris Bom Bali itu, yang sejauh ini masih ditunggu hasilnya."Jadi ini, secara resmi, sekarang orangnya pun belum pasti, apakah benar (Umar Patek)Dan kalau itu nanti sudah jelas, barulah bisa kita ambil langkah selanjutnya (termasuk kemungkinan pembicaraan untuk membawa sosok tersebut ke Indonesia, Red)," tegasnya(ito/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Tentara Bayaran untuk Bantu Anti-Kadhafi
Redaktur : Tim Redaksi