Jika Guru Honorer jadi CPNS, Jangan Menumpuk di Kota

Kamis, 07 Desember 2017 – 00:58 WIB
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Pemerintah pusat dan Pemkab Tasikmalaya diminta melakukan pemerataan guru PNS. Hal itu dilakukan saat guru honorer diangkat menjadi CPNS nanti.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi ST, rasanya percuma pemerintah pusat mengangkat banyak guru honorer atau sukwan menjadi PNS, kalau penyebarannya tidak merata.

BACA JUGA: Ingat, Pemerintah Sudah Janji Angkat Honorer K2 jadi CPNS

”Pemerintah harus mempertimbangkan pemerataan PNS disetiap kecamatan,” ujar Ami seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).

Jangan sampai, kata Ami, ketika di Kabupaten Tasikmalaya ada ratusan guru honorer yang diangkat menjadi PNS, diposisikan di wilayah perkotaan.

BACA JUGA: Pemda Ini Usulkan 4.000 Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Sementara sekolah di pelosok seperti contoh di Kecamatan Cipatujah masih kekurangan guru PNS.

”Ini akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan peserta didik. Jika di satu sekolah hanya ada satu sampai dua PNS,” paparnya.

BACA JUGA: Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas

Jadi Komisi IV, terang Ami, minta kepada pemerintah daerah untuk melakukan redistribusi guru PNS di Kabupaten Tasikmalaya supaya tidak berkumpul di perkotaan.

”Kalau bisa dua tahun sekali, ada rolling PNS. Jadi wajar di-rolling, karena sebagai PNS ini merupakan pengabdian untuk pendidikan,”terangnya.

Komisi IV juga, tambah Ami, mendukung sepenuhnya pengangkatan secara bertahap guru honorer atau sukwan yang sudah diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 4.000 ke pemerintah pusat.

”Kalau bisa guru sukwan dan honorer diangkat semua menjadi PNS, supaya tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan menjadi besar. Dengan catatan siap ditugaskan di mana saja, jangan hanya di satu daerah,” jelasnya. (dik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FHK2I Minta Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Dua Tahap


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler