Jika Kemendikbudristek Mengisi Formasi PPPK Guru 2023, 62.645 P1 Bisa Terakomodasi 

Kamis, 13 April 2023 – 18:20 WIB
Jika Kemendikbudristek mengisi formasi PPPK guru 2023, 62.645 P1 bisa terakomodasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan harapan besar dalam perekrutan PPPK 2023.

Pasalnya, masih tersisa 62.645 guru honorer lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) belum mendapatkan formasi PPPK 2022. 

BACA JUGA: Ada Tawaran Menarik dari Kemendikbudristek untuk Mahasiswa Vokasi, Sayang Dilewatkan 

"Semua guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 sangat berharap bisa diakomodasi dalam seleksi PPPK 2023," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (13/4).

Heti menyampaikan Kabupaten Serang akan mengusulkan kurang lebih 400 kuota PPPK 2023. Kuota tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

BACA JUGA: Kominfo & Kemendikbudristek Berkolaborasi Memperkuat Kecakapan Digital ASN

Namun, dengan kuota tersebut dan melihat data 2022, maka P1 yang terakomodasi hanya 164, terdiri dari honorer K2, honorer non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

"Kami berharap pernyataan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani bahwa pusat akan melengkapi formasi jika usulan pemda minim bisa terealisasi," ucapnya.

BACA JUGA: Berkat Matching Fund Kemendikbudristek, UBL Hasilkan Alat Canggih, Digunakan Garuda

Menurut Heti, kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut bisa menyelamatkan P1 yang belum mendapatkan formasi termasuk di Kabupaten Serang. Tercatat P1 di Kabupaten Serang yang tersisa masih 223 orang.

"Tahun 2022 Kabupaten Serang tidak membuka seleksi PPPK. Alhamdulillah tahun ini membuka formasi PPPK 2023," terangnya.

Dia mengungkapkan Kabupaten Serang membutuhkan sekitar 3 ribu guru aparatur sipil negara (ASN). Hanya saja pemda sangat khawatir jika membuka banyak formasi PPPK, tetapi tidak bisa menggaji karena anggarannya minim.

"Jadi, rata-rata Pemda masih waswas soal anggaran ini. Ada surat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) pun tidak langsung dipercaya daerah, makanya usulan formasi PPPK 2023 minim," terangnya.

Namun, dia optimistis bila Kemendikbudristek mengisi formasi PPPK yang usulannya masih minim dari pemda, maka 62.645 P1 bisa terakomodasi. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler