jpnn.com - SURABAYA - Rapat kerja cabang (rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya Minggu malam lalu (15/3) menghasilkan keputusa yang menarik. Terutama terkait dengan pemilihan wali kota (pilwali). Salah satu kesepakatan itu adalah PDIP akan mengusung kader sendiri sebagai calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali).
Artinya, jika berniat maju lagi sebagai cawali dari PDIP, Wali Kota incumbent Tri Rismaharini harus bersedia menjadi kader banteng, alias kader PDIP.
BACA JUGA: Kubu Agung dan Ical di Sultra Sama-sama Siapkan Musda
"Kalaupun nanti ada kandidat dari luar partai, dia harus masuk menjadi anggota partai dulu," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surabaya Adi Sutarwiyono.
Seperti diketahui, pada pilwali 2010, Risma diusung PDIP sebagai cawali berpasangan dengan cawawali Bambang Dwi Hartono. Namun, sampai kini Risma tidak tercatat sebagai kader PDIP.
BACA JUGA: Bengawan Solo Meluap, Puluhan Rumah Terendam
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) itu masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hingga kini. Jika maju lagi pada pilwali tahun ini, Risma harus bersedia melepas status PNS-nya dan masuk sebagai kader PDIP.
Budi Leksono selaku ketua panitia rakercab menegaskan, rekomendasi yang terkait dengan pilwali sudah final. "Segera kami komunikasikan dengan DPP PDIP," katanya. (ris/oni/mas)
BACA JUGA: Suap Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, Eks Kepala Dinkes Dibui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Malu ah...Ada Bule Bantu Rp 78 Juta untuk Bangun Jembatan
Redaktur : Tim Redaksi