jpnn.com, JAKARTA - Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam merespons kasus Ketua DPR Setya Novanto dianggap lamban.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MK) Boyamin Saiman mengatakan, MKD sengaja mengulur-ngulur waktu.
BACA JUGA: KPK Masih Tunggu 2 Anak Papa Novanto
Salah satunya dengan alasan melakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi. “Alasan rapat dengan fraksi itu jelas mengada-ngada,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin.
Menurut pria asal Solo itu, MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang independen, sehingga tidak perlu melakukan rapat dengan fraksi dalam menentukan sikap.
BACA JUGA: Roem Kono Ajak Semua Pihak Tetap Hormati Setnov
Mahkamah bisa mengelar rapat internal untuk memutuskan nasib Setnov yang dianggap merusak citra DPR itu.
Boyamin mengatakan, rapat konsultasi dengan fraksi itu dijadikan alasan untuk menunda pembahasan nasib Setnov.
BACA JUGA: Semoga Sayembara Mencari Perusak Bunga Bukan Sensasi Belaka
Menurutnya, MKD sengaja menunggu putusan praperadilan. “MKD tidak ada niat untuk menuntaskan kasus itu,” ungkap aktivis yang juga pengacara itu.
Pengacara Antasari Azhar itu mengatakan bahwa MKD tidak berani menindak Setnov.
Jika mereka memecat politikus Partai Golkar itu, dia menduga keputusan itu akan berbalik arah dan menjadi senjata makan tuan.
Bisa saja Setnov akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasusnya. “Kalau seperti itu akan terjadi tsunami politik,” ungkapnya.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya serius menangani perkara itu. Sebelum bertemu dengan fraksi-fraksi, pihaknya belum bisa menyampaikan keputusan apa yang akan diambil mahkamah.
Pertemuan dengan pimpinan fraksi sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi. “Pertemuan itu boleh-boleh saja,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, pihaknya masih mencocokkan agenda MKD dengan kegiatan fraksi.
Secepatnya, lanjut dia, rapat konsultasi akan dilakukan. Namun, dia tidak menyebutkan kapan pertemuan itu akan dilaksanakan.
Johnny G Plate, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, sampai sekarang fraksinya belum mendapat surat dari MKD terkait rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi.
“Mungkin diberikan kepada anggota MKD dari Partai Nasdem,” tutur Sekjen DPP Partai Nasdem itu. (lum/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dedi Mulyadi Klaim Ada 20 DPD Ngebet Pengin Munaslub
Redaktur & Reporter : Soetomo