Jika Nenek Asyani tak Dibebaskan, Segel Saja Pengadilan!

Selasa, 17 Maret 2015 – 05:56 WIB
Nenek Asyani digendong kuasa hukumnya, Supriyono, karena pingsan saat skors sidang di PN Situbondo Senin (16/3). Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi

jpnn.com - SITUBONDO - Penangguhan penahanan Nenek Asyani tidak menyurutkan para aktivis untuk memprotes pengadilan terhadap nenek renta yang dituduh mencuri tujuh batang pohon jati

Sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo kembali turun ke jalan. Tuntutan mereka dalam unjuk rasa kali ini sama dengan sebelumnya.

BACA JUGA: Serahkan Map ke Hakim, Nenek Asyani: Ini dari Bapak Bupati

Yakni, ingin bertemu Ketua PN Situbondo Nova Flory Bunda. Mereka menuntut Asyani dibebaskan dari segala tuduhan pencurian kayu jati dengan jerat hukum UU No 18/2013.

Selain itu, para mahasiswa tersebut meminta PN Situbondo disegel. Hal itu disampaikan dalam orasi mereka yang nyaris menutup jalan pantura Situbondo. ’’Jika pengadilan tidak adil, disegel saja pengadilan ini,’’ ujar salah seorang orator.

BACA JUGA: Nenek Asyani Pingsan di Ruang Sidang...

Namun, para mahasiswa tidak berhasil menembus pagar pintu masuk. Mereka dihalau puluhan anggota Brimob.

’’Kami hanya memberitahukan bahwa kami akan mengirim surat ke Komisi Yudisial. Kami akan terus kawal nenek Asyani,’’ tegas seorang mahasiswa di pintu gerbang PN Situbondo. (idr/rri/aif/jpnn/c5/end)

BACA JUGA: Menkumham Klaim Sudah Undang KPK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nur Wahid Kecam Polemik Ahok dan DPRD Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler