BENGKULU - Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur yang digugat oleh empat pasangan cagub/cawagub Bengkulu di Mahkamah Konsitutusi (MK) mengundang kecemasan pemerintahPasalnya, bila sampai Pemilukada Gubernur diulang, maka Pemda Provinsi harus menyiapkan dana hingga Rp 60 miliar
BACA JUGA: PAN Yakin Konfederasi Diakomodasi UU
Itu berarti dana APBD bakal terkuras lagi
BACA JUGA: Usulan KPU Kobar Berbeda Dengan Putusan MK
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu MBACA JUGA: Sanksi Potong Tunjangan Tak Bakal Mempan
Apalagi kalau MK sampai memutuskan Pemilukada Bengkulu diulang"Kalau diulang sama saja mengeluarkan uang Rp 60 miliar lagiOleh sebab itu Pemilukada Bengkulu kali ini harus menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak terulang kembali," ujar Syamlan
Wagub yang diusung PKS ini juga mengkritik sikap pasangan cagub/cawagub yang dinilai tidak konsisten dengan pernyataan sikap yang pernah ditandatangani, yaitu pernyataan siap menang dan siap kalahKarena kenyataannya, yang kalah tetap mengajukan gugatan ke MK
Selain itu Syamlan juga kecewa karena meski masing-masing pasangan calon telah menyatakan siap melaksanakan Pemilukada yang bersih, jujur dan adil, namun faktanya ada pihak yang tidak konsisten dan melakukan pelanggaran pada saat Pemilukada"Ada baiknya kita mencontoh pemilihan presiden di AmerikaKetika Obama dinyatakan suara terbanyak semua pihak (pasangan calon, red) menerima," ujar Syamlan.
Menurut dia, Pemilukada Bengkulu tidak perlu sampai ada gugatan ke MKSelain itu, Pemilukada yang ideal seharusnya semua pihak tidak melakukan pelanggaran PemilukadaAkibat pelangaran Pemilukada itu dan gugatan pasangan calon di MK telah dapat menghambat proses pembangunan Bengkulu"Saat masih banyak agenda pembangunan Bengkulu," ujar Syamlan.(ble/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sudi Terima Bola Panas
Redaktur : Tim Redaksi