'Jika Pusat Mau, Batam Itu Sangat Memungkinkan Jadi Otonomi Khusus'

Rabu, 03 Mei 2017 – 23:20 WIB
Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Ahli Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Batam sangat dimungkinkan menjadi daerah otonomi khusus ekonomi.

Bahkan untuk merealisasikannya, menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu cukup lima tahun.

BACA JUGA: Solusi Atasi Kemacetan, BP Batam Komit Kerjakan Proyek LRT

Yang penting pemerintah pusat mendukung dan punya niat untuk merealisasikannya.

"Batam bisa dibuat otonomi khusus yang dibentuk dengan undang-undang. Tinggal kemauan dari pemerintah pusat saja. Yang jelas itu sangat memungkinkan," kata Jimly kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.

BACA JUGA: Liburan Weekend Usai, Turis Singapura dan Malaysia Padati Pelabuhan

Menurutnya pembentukan otonomi khusus Batam ini juga akan mengakhiri dualisme Pemerintah Daerah dan BP Batam.

"Jadi kalau sudah dilebur. Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Sama-sama difungsikan," tambahnya.

BACA JUGA: Diterjang Angin Puting Beliung, 20 Rumah Rusak di Batam

Lima tahun menurut Jimly sudah cukup untuk merealisasikannya Batam menjadi otonomi khusus. Meski menurutnya, nantinya yang paling lama adalah pembahasan undang-undangnya.

"Tahulah, kalau sudah undang-undang, politisnya sudah sangat kental. Di sini nanti yang agak lama. Maka dukungan dari semua pihak sangat penting," katanya

Kekhususan Batam ini artinya Batam dengan segala aturannya berbeda dengan daerah lain. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan di bidang ekonomi.

"Misalnya dari segi perpajakan harus beda dengan daerah lain yang juga diatur dengan undang-undang khusus," katanya.

Demikian juga dengan undang-undang investasi juga harus berbeda dengan undang-undang investasi di daerah lain.

"Intinya Batam itu bisa dijadikan menjadi pusat keuangan, investasi dan perdagangan Asia Tenggara," katanya.

Jimly, yang pernah menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan tahun 2001-2003 ini mengatakan untuk menjadikan Batam pusat keuangan, maka kebijakan perbankan juga harus diatur.

"Kenapa tidak dibuat undang-undang perbankan di Batam yang beda dengan daerah lain. Misalnya, di Batam dijamin keuangan di perbankan lebih rahasia, sehingga investor kita di Singapura, Malaysia dan negara tetangga tertarik menanam uangnya di Batam," katanya.

Untuk tata pemerintahan juga bisa dibuat regulasi yang berbeda. Jika di daerah lain melalui pemilihan langsung, maka di Batam tidak. Tetapi harus didasarkan dengan kemampuan kandidatnya.

"Misalnya harus bisa menguasai beberapa bahasa asing. Harus ahli dalam bidang pengelolaan keuangan. Harus menguasai investasi internasional. Jadi akan teruji," katanya.

Mantan asisten Wapres Habibie ini mengatakan selama ini sudah ada otonomi khusus seperti Papua, daerah khusus Aceh dan sebagainya.

"Tetapi banyak otsus itu yang sangat politis. Nah sekarang yang bisa dibentuk otsus yang lebih ke bisnis dan menghasilkan," katanya.

Dia mengaku usulan untuk pembentukan otonomi khusus ini sudah disampaikan beberapa pihak kepadanya, termasuk dari DPRD Provinsi Kepri. Dan beberapa kali kesempatan, Jimly juga sudah menyampaikannya ke istana.

"Ini sudah dibahas, tetapi mungkin masih dalam proses. Seperti yang saya bilang tadi, masalah undang-undang ini sudah sangat politis. Makanya harus ada kemauan dari semua pihak," katanya. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wonderful Indonesia Crossborder Festival Batam Berdampak Positif


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler