jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan saat ini pihaknya sedang menerapkan rapor ketat kepada setiap operator bus Transjakarta. Tujuannya untuk menilai kinerja dari masing-masing operator agar tetap bekerja dengan profesional.
"Kalau nilainya buruk maka tidak akan kami perpanjang lagi atau kami kurangi jatahnya," ucap Kosasih dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
BACA JUGA: Sopir Bus Transjakarta Penabrak Sejumlah Kendaraan di Mampang Dipecat
Dia menjelaskan, untuk kontrak baru setiap bus disediakan hanya boleh mogok maksimal 3x dalam setahun. "Kalau sampai lebih dari itu bus langsung tidak boleh beroperasi lagi selamanya," kata Kosasih.
PT Transjakarta, sambung Kosasih, juga menerapkan sanksi-sanksi yang jauh lebih berat kepada pengemudi dan operator dalam kontrak baru. "Rata-rata denda 100-200 km per kejadian," ujarnya.
BACA JUGA: Pengemudi Transjakarta Terancam Lima Tahun Penjara
Kosasih menuturkan, PT Transjakarta juga mensyarakatkan sertifikasi untuk seluruh pengemudi dan operator. "Pengemudi sudah kami sertifikasi dan kami sudah bersurat kepada seluruh operator untuk memenuhi sertifikasi pengemudi mereka. Intinya, kami akan semakin tegas dan ketat dalam mendisiplinkan baik personel kami maupun operator," tutur Kosasih.
Dia mengungkapkan, PT Transjakarta akan menulis nama operator pada bus Transjakarta. Sehingga, pihak awam tahu mana operator baik dan yang kurang. "Sehingga, ada masukan bagi perbaikan," tandas Kosasih. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Ratu Atut Mengaku Tidak Tahu Sumber Harta Wawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Perkosaan di Angkot Terulang, Ini Langkah Kapolda Metro Jaya
Redaktur : Tim Redaksi