JAKARTA -- Keseriusan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah pendataan tenaga honorer patut dipertanyakanHingga saat ini tim pemerintah yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap honorer tertinggal serta honorer non APBN/APBD, belum juga turun ke lapangan
BACA JUGA: Seharusnya KPK Sudah Kantongi Tersangka
Padahal DPR RI telah memberikan deadline pada pemerintah untuk menyelesaikan pendataan selama tiga bulan sebelum penetapan Oktober mendatang.Tim pemeritah itu terdiri dari tujuh lembaga yaitu Kementerian Diknas, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian
Sementara, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan berdalih, tim pemerintah belum bisa turun karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelesaian tenaga honorer belum ditetapkan
BACA JUGA: Minta Jangan Hanya Hakim Asnun yang Ditahan
"Bagaimana bisa turun, sedangkan RPP tentang penyelesaian tenaga honorer belum ditetapkan," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan pada JPNN, Sabtu (8/5).
Meski RPP belum ditetapkan, menurut Mangindaan, pihaknya tetap melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait
BACA JUGA: Ani Pergi, Golkar Melunak
"Kalau pemerintah terus melakukan rapat koordinasi," ujar mantan Ketua Komisi II DPR itu.Diapun yakin meski waktu untuk verifikasi dipersingkat dari delapan bulan menjadi tiga bulan, hasilnya bisa valid dan jauh dari KKNAlasannya, pemerintah sudah menyiapkan rancangannya dan telah mendesak pemerintah daerah terutama kepala BKD, agar hati-hati dalam menyodorkan dataJika ditemukan ada penyimpangan data, jabatan kepala BKD jadi taruhannya.
"Saya ini pejabat yang anti korupsi, makanya dalam validasi dan verifikasi tidak boleh ada KKNKalau sampai ditemukan di daerah ada permainan, pemerintah tidak segan-segan mencopot jabatan kepala BKD," tegasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak RPP Tembakau, Ribuan Petani Tembakau Gelar Istighosah
Redaktur : Soetomo Samsu