jpnn.com - JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarif menjamin keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi dari pihaknya berdasarkan fakta dan bukan kebohongan. Elza pun menantang pihak-pihak yang meragukan keterangan saksi pihaknya untuk menempuh jalur hukum.
"Jangan buat imej keterangan tidak benar. Kalau tidak benar lapor polisi saja. Kita percaya keterangan saksi yang kita hadirkan," ujarnya kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/8.
BACA JUGA: Dorong Pengusutan Pejabat Negara Fasilitasi Ucapan Selamat ke Jokowi
Meski dibantah oleh kubu KPU RI, namun Elza yakin keterangan saksi dari pihaknya valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung keterangan saksi-saksi mereka, tim advokasi Prabowo-Hatta akan menghadirkan saksi ahli.
"Saksi kita kuat. Mereka sudah memberikan keterangan. Kita juga akan hadirkan ahli untuk menguatkan di persidangan," ujar Elza.
BACA JUGA: Wasekjen NU Dukung Ide Jokowi Agar Menteri Lepas dari Parpol
Sebelumnya diberitakan, saksi dari KPU Kabupaten Dogyai, Papua, Didimus Dogomo menyangkal adanya intimidasi saat rekapitulasi suara seperti dibeberkan oleh saksi kubu Prabowo-Hatta, Vincent Dogomo. Didimus juga membantah adanya aksi pengusiran kepada Bupati Dogyai saat penghitungan suara tanggal 17 Juli 2014 lalu.
Menurutnya, Bupati Dogyai meninggalkan tempat rekapitulasi suara karena masyarakat marah akibat ditawarkan uang untuk memenangkan Prabowo-Hatta. Kejadian tersebut terjadi sebelum proses rekapitulasi dilakukan.
BACA JUGA: Mendagri : Pemeluk Bahai Tidak Ditulis di KTP
"Bukan diusir. Vincent katakan diusir, itu tidak benar. Dia (Bupati Dogyai) memaksa rakyat, suaranya dikasih ke Prabowo ada uang kalau tidak ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus saat bersaksi dalam persidangan hari ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto Dorong Polri Ungkap Dalang Mutilasi di Riau
Redaktur : Tim Redaksi