jpnn.com - JAKARTA - Pemerhati anak nasional, Seto Mulyadi meminta kepolisian membuat terang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Apalagi kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku.
"Mohon polisi mengungkap tuntas dulu motivasi dari pembunuhan itu. Apakah berkaitan dengan hal-hal mistik, kesaktian, pesugihan, harus jelas. Kemudian bisa dilihat apakah ada anak-anak yang dilibatkan sebagai pelakunya. Kalau motifnya mistik, berarti ada yang mengotaki dan ada yang lebih bertanggung jawab. Dia harus dikenai pasal berlapis," kata pria yang akrab disapa Kak Seto di Jakarta, Rabu (13/8).
BACA JUGA: Menag Pastikan Bahai jadi Agama Tersendiri
Ditegaskan, dalam setiap kasus kejahatan apapun yang melibatkan anak-anak, kepolisian sudah harus mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak. Meskipun secara sanksi pidana, hukumannya belum sesuai harapan. Yang tidak kalah penting dia mengingatkan jika di antara pelaku ada anak, dia harus diposisikan sebagai pelaku sekaligus korban.
Sehingga, penanganan terhadap pelaku dari kalangan anak membutuhkan penanganan khusus, termasuk melibatkan orangtuanya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Desak DKPP Dahului Putusan MK
"Jadi harus ada penyelesaian secara lebih konstruktif, tapi kalau pelakunya sudah dewasa, korban anak-anak, memang sanksi pidana harus tinggi. Kekerasan pada anak sampai meninggal hanya 10 tahun (ancamannya), ini harus ditingkatkan," tegasnya.
Karena itu Kak Seto meminta kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku yang sudah dewasa. Kalau tidak, dia menilai kekerasan terhadap anak menjadi pembenaran. Sehingga pangkal masalah dari kasus pembunuhan keji ini harus benar-benar diungkap karena dia yakin ada pihak yang lebih bertanggung jawab karena satu dari pelakunya masih usia 16 tahun.
BACA JUGA: ICW: Jangan Kaitkan Niat Jokowi dengan Deparpolisasi
"Harus dilihat pangkal permasalahannya. Saya yakin ada dalang yang lebih bertanggung jawab. Kok bisa pelaku ada anak-anak? berarti anak ini jadi korban juga," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Linda Sebut PP Kesehatan Reproduksi Tetap Perketat Aborsi
Redaktur : Tim Redaksi