Jika seperti Ini, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Ya Ampun

Minggu, 14 April 2024 – 06:32 WIB
Menjelang seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Para peminta kursi ASN sudah pasti menunggu kepastian kapan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka.

Perlu diketahui, pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 pemerintah telah menyiapkan formasi yang cukup banyak, yakni mencapai 2.302.543.

BACA JUGA: Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto pernah mengatakan seleksi CASN 2024 berpeluang diselenggarakan dalam 3 periode untuk mengakomodir jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 yang disiapkan tersebut.

Sekaligus, untuk menuntaskan pengangkatan honorer jadi PPPK.

BACA JUGA: Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak

Adapun jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah disiapkan sejak awal, yang akan digelar 3 kali itu, yakni:

Periode I: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.

BACA JUGA: 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman

Periode II: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024.

Periode III: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.

Nah, karena saat ini sudah pertengahan April, seleksi CPNS 2024 periode I dipastikan molor dari jadwal yang dirancang.

Kemungkinan, hal tersebut juga punya dampak pada jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK periode II dan III.

Molornya jadwal tersebut disebabkan masih ada instansi yang belum menyampaikan rincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 melalui SIASN layanan perencanaan kebutuhan ASN.

Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu penyampaian rincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 dimaksud, seperti tertuang dalam surat Nomor: 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.

Berikut poin-poin penting surat BKN tersebut:

1. Bahwa dalam rangka penyampaian rincian kebutuhan pegawai ASN (PNS dan PPPK) Tahun 2024, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan surat Nomor B/1005/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2024 dan Nomor B/1007/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan

Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.

b. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: 173 tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 disampaikan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN kepada Menteri dan Kepala BKN paling.lama 15 hari kalender sejak menerima persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN.

c. Berdasakan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 1837/BBP.01.01/SD/K/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Tata Cara Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 disampaikan bahwa penyusunan rincian Kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, serta bagi Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

d. Berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian nomor: 2129/BBP.01.01/SD/D/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN disampaikan bahwa Instansi Pusat dan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 agar segera dapat menyampaikan data sebagaimana dimaksud paling lambat Jumat, 5 April 2024.

e. Memperhatikan surat usulan perpanjangan waktu penyampaian rincian kebutuhan pegawai ASN pada layanan perencanaan kebutuhan ASN dari instansi pemerintah.

2. Instansi pusat dan daerah provinsi/kabupaten/kota yang sampai saat ini belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN 2024 agar segera dapat menyampaikan data sebagaimana dimaksud paling lambat hari Sabtu, 20 April 2024.

3. Rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 yang telah disampaikan melalui SIASN layanan perencanaan akan dilakukan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis hasil validasi kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 kepada menPAN-RB.

Jadi, kapan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka?

Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi mengatakan jadwal final seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). (sam/esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler