Jika Suap Terbukti, Pilkada Lagi

Senin, 27 Desember 2010 – 02:35 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun di gedung MK, beberapa waktu lalu. Foto: sam/JPNN

JAKARTA -- Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih, saat ini dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bila nantinya terbukti ada suap-menyuap, maka JR Saragih harus diberhentikan dari jabatannya

BACA JUGA: Stop Bayar Tenaga Honorer

Lantaran putusan MK terkait sengketa pemilukada Simalungun yang dimenangkan pasangan JR Saragih-Hj Nuriaty Damanik, maka jika suap terbukti Nuriaty juga harus diberhentikan.

Demikian diungkapkan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampouw kepada JPNN ini di Jakarta, kemarin
"Jika terbukti ada suap, yang berarti tindak kriminal, maka bupati Simalungun harus diganti

BACA JUGA: Puluhan Ribu Honorer Tertunda jadi PNS

Dalam konteks putusan MK, maka harus dilihat satu paket
Maka harus digelar pemilukada lagi, pemilukada yang baru," terang Jeiry.

Dia mengatakan, jika terbukti ada suap, maka tidak otomatis pasangan peraih suara terbanyak kedua yang menggantikan posisi JR Saragih-Nuriaty

BACA JUGA: Besaran Remunerasi Berbeda Setiap Bulannya

Alasan Jeiry, lantaran JR Saragih - Nuriaty sudah dilantik dan sudah menjalankan tugasnya sebagai bupati-wakil bupatiKasus ini, jika nantinya terbukti, sama halnya dengan kasus kepala daerah-wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsiTidak lantas peraih suara kedua saat pemilukada, naik menggantikan posisi kepala daerah-wakil kepala daerah.

Jeiry mengaku yakin bahwa dugaan kasus suap itu memang adaPria asal Sulut itu mengaku kerap menerima cerita dari kawan-kawannya yang maju di pemilukada dan bersengketa di MK"Polanya miripMakelar kasus itu saya yakin adaMereka memainkan lewat keluarga dan saya tak yakin kalau hakim MK tidak tahu," cetus Jeiry.

Dikatakan, sejak semula dirinya mencurigai ada yang tak beres di tubuh MKHanya saja, sulit untuk mengungkap karena sulitnya pembuktian"Yang terlibat langsung tak akan mau menjadi saksi karena ada resiko politik (jabatannya hilang, red)," ujarnya.

Seperti diberitakan, perkembangan teranyar kasus ini adalah bakal dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di MK guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan JR SaragihHanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama AkilMahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.

Sedang Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memprioritaskan sejumlah kasus besar yang mendapat perhatian publikSalah satunya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Akil dan JR Saragih ini(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Umumkan Nilai Tes CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler