Jika Terbukti, PPP Akan Pecat Ivan Haz

Selasa, 01 Maret 2016 – 20:03 WIB
Anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (1/3). Kedatangan mereka, yakni menjenguk anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, tersangka kasus penganiayaan pembantunya, berinisial T (20).

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hazrul Azwar mengatakan selain menjenguk putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, ia juga ingin mengetahui tindak pidana yang sudah dilakukan anggotanya.

BACA JUGA: Alamaakkk! Sudah 42 Anggota DPRD jadi Tersangka

“Ya ini yang mau saya tanyakan‎. Karena selama ini dia sulit dikomunikasikan. Jika terbukti kami ikuti prosedur hukum,” kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Hazrul belum memastikan apakah akan mendepak Ivan dari partainya. Menurutnya, keputusan itu akan diambil jika sidang memutuskan Ivan bersalah. “Nantilah setelah terbukti, setelah dihukum,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tak Juga Garap Ahok, Fadli Anggap KPK Tebang Pilih

‎Mengenai status Ivan di DPR RI, Hazrul belum mengetahui. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Ya MKD silakan dengan kerja bapak-bapak. Ini kan fraksi PPP,” tandasnya.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: PKS Ogah Dikaitkan dengan Cuitan Tifatul Soal LGBT

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Pengusaha Sawit di Pekanbaru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler