jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin karena Ketua KPK Agus Raharjo mengungkap sudah menandatangani Sprindik untuk tersangka baru kasus dugaan suap di Kementerian PU-Pera yang melibatkan Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. Tersangka baru itu dari swasta dan DPR.
Fadli meminta pimpinan KPK yang baru berlaku adil dan jangan hanya mengusut kasus-kasus yang melibatkan DPR tapi juga yudikatif maupun eksekutif.
BACA JUGA: PKS Ogah Dikaitkan dengan Cuitan Tifatul Soal LGBT
"Saya harap KPK juga berlaku adil. Tidak hanya mengusut legislatif tapi semua lembaga yudikatif, eksekutif, termasuk laporan BPK agar jangan tebang pilih dalam kasus. Jangan satu diangkat satu dilindungi, tidak boleh tebang pilih," kata Fadli Zon kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/3).
Bahkan, ia menyinggung adanya kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, yang kini sedang ditangani oleh KPK. Informasi yang diterima Fadli dari salah seorang mantan komisioner KPK, menyebutkan dalam kasus di Jakarta sudah ada kasus tindak korupsi.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pengusaha Sawit di Pekanbaru
"Tapi kemudian terjadi transisi pada pimpinan baru. Pimpinan yang baru ini belum melakukan tindakan apa-apa dalam kasus yang diduga terhadap Gubernur Ahok ini. Jadi KPK perlu menjelaskan. Karena saya dapat info dari mantan komisioner," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan lembaganya masih mempelajari kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang selama ini disebut-sebut melibatkan Gubernur Ahok.(fat/jpnn)
BACA JUGA: INDEF Ingatkan Jangan Menambah Dwelling Time
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Menang Lagi di Tingkat Kasasi, Dua Opsi Ini Bisa Jadi Solusi
Redaktur : Tim Redaksi