Jimad Anggap DKPP Main-main Putuskan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Kamis, 03 Desember 2015 – 09:22 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jawapos

jpnn.com - SIDOARJO - Penolakan pengaduan oleh DKPP terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelengaraan pilkada Sidoarjo mengejutkan banyak pihak. Hal tersebut terbukti dari proses pembacaan putusan oleh hakim DKPP, Rabu (2/12) di Jakarta.

Seperti diketahui, ada tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Jaringan Masyarakat Pro Demokrasi (Jimad). Pertama, rekrutmen PPK yang tidak profesional. Sebab, KPUD terbukti meloloskan salah satu anggota atau kader partai politik. 

BACA JUGA: Rekaman Suara SBY Diperdengarkan

Yang kedua adalah tentang transparansi dokumen pasangan calon. Masalahnya, KPUD Sidoarjo tidak melakukan tahapan buka dokumen sebagimana amanah PKPU No 9 Tahun 2015. 

Nah, yang ketiga, tentang perencanaan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana banyak APK terbukti dipasang ditempat yang dilarang oleh regulasi. Misalkan dipasang di masjid dan kantor pemerintahan desa.

BACA JUGA: Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal

Berdasarkan regulasi yang mengatur tentang pedoman beracara pelanggaran kode etik, pengaduhan tersebut sudah memenuhi syarat; alat dan barang buktinya sudah kongkrit dan jelas.

“Sebenarnya, indikasi penolakan terhadap pengaduhan tersebut sudah tercium dalam forum majlis DKPP yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Jatim. Kecenderungan para hakim dalam mengawal persidangan adalah menekan pihak pengadu secara psikologi hingga tidak berdaya,” kata Koordinator Jimad Sujani. 

BACA JUGA: Putusan Mengejutkan dari DKPP

Ternyata benar, hasil sidang pembacaan putusan oleh DKPP yang digelar di kantor DKPP di Jakarta memutuskan bahwa materi pengaduhan terhadap pelanggaran kode etik penyelenggaraan pilkada Sidoarjo dinyatakan tidak terbukti.

“Keputusan tersebut sangat tidak masuk akal karena alat bukti dan barang bukti yang ada sudah sangat logis dan kongkrit. Karena itu, kami kecewa kepada DKPP selaku lembaga yang menjaga kewibawaan penyelenggara proses demokrasi. Mereka telah bermain-main dalam menjaga integritas penyelenggara pemilihan umum,” imbuhnya. (rud/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupanya, Ramadhan Pohan Paling Kaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler