jpnn.com - LOMBOK - Sekitar 500 orang menghadiri acara pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di The Santoso Villas & Resort, Lombok, Nusa Tengggara Barat pada Jumat (20/9).
Mereka berasal dari peserta Bimtek serta para undangan dari KPU dan Bawaslu se-NTB, perwakilan partai politik, ormas, pejabat setempat, mahasiswa, dan media massa.
BACA JUGA: DKPP Nyatakan Komisioner KPU Murung Raya Tidak Salah
Acara pembukaan ini langsung dipandu oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie didampingi Anggota DKPP Anna Erliyana, serta Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi NTB. Dalam sambutannya, Jimly menerangkan tentang maksud dan tujuan acara ini.
“DKPP ini kan lembaga baru. Mungkin belum banyak yang mengetahui. Maka acara ini menjadi penting untuk mengenalkan DKPP ke masyarakat,” ujar Jimly dalam orasinya.
BACA JUGA: DKPP Gelar Sidang Kedua Kasus KPU Dairi
Jimly menegaskan pentingnya mengedepankan unsur pelayanan oleh para penyelenggara Pemilu, baik kepada peserta maupun pemilih. “Kalau yakin kita bisa independen gak apa-apa penyelenggara Pemilu dekat dengan peserta. Saya cuma berpesan kepada KPU dan jajarannya, jangan mentang-mentang. Kita ini cuma melayani,” tambah Jimly.
Jimly juga menyatakan, Pemilu sekarang dituntut berintegritas (election with integrity). Hal itu sudah menjadi wacana baru, semua orang berbicara Pemilu berintegritas.
BACA JUGA: Kasus Samarinda, Pengadu dan Teradu Disanksi Peringatan
“Ini juga sudah menjadi wacana mondial. Semua negara sudah membicarakannya. Pemilu berintegritas tidak hanya menjadi tanggung penyelenggaranya, tapi menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pemilih dan peserta Pemilu,” ungkapnya.
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga dunia. Indonesia juga negara yang keberagamaannya kuat. Masjid-masjid penuh, gereja-gereja penuh, pura juga penuh, tapi kata Jimly, penjara juga penuh. Hukuman sekarang tidak lagi ditakuti oleh para pejabat di negeri ini.
“Maka dari itu dibutuhkan mekanisme yang jauh lebih besar, yakni mekanisme etik. Ini untuk menyelamatkan lembaga-lembaga publik sebelum tercemar oleh kelakuan buruk orang-orang. Itulah yang dilakukan DKPP,” terang dia. (as/dil/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Putuskan Komisioner KPU Garut Tidak Salah
Redaktur : Tim Redaksi