jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan tidak ada urusan DKPP dengan hasil pemilu presiden 2014. Kewenangan DKPP menurut Jimly, terkait dengan perilaku komisioner KPU dan Bawaslu.
"Jadi pada sidang perdana perkara Pemilihan Presiden 2014, pada Jumat 8 Agustus 2014 mendatang, yang DKPP adili adalah para komisioner KPU dan Bawaslu yang teradukan. Bukan soal hasil pilpres," kata Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Senin (4/8).
BACA JUGA: Arus Balik Macet, Sopir Bus Mengeluh Rugi
Jika pihak teradu terbukti melanggar, menurut Jimly, akan diberikan sanksi serius. "Dipecat," tegas Jimly Asshiddiqie.
Pemecatan Komisioner KPU dan Bawaslu yang didasari bukti lanjutnya, sama sekali tidak membebani DKPP. "Itu karena, DKPP merupakan lembaga yang menangani perilaku penyelenggara negara bukan lembaga yang menangani hasil Pilpres," ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi Ingin Rombak Protokoler Istana
Selain itu, dalam keputusan sidang perkara, selain pemecatan ada sanksi lainnya seperti dikenakan peringatan ringan seperti teguran.
"Sebaliknya, jika tidak terbukti melanggar, akan direhabilitasi," pungkas Jimly Asshiddiqie. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Presiden SBY Ajak Masyarakat Tidak Terseret Seruan ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 6 Pengaduan Yang Akan Disidangkan DKPP
Redaktur : Tim Redaksi