Menko Polhukam: Penegakan Hukum Belum Maksimal

Jumat, 07 Januari 2011 – 12:10 WIB
KINERJA - Menko Polhukam Djoko Suyanto ketika berbicara dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam, di Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto, menilai bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia belum menunjukan kontribusi yang maksimal dalam proses penegakan hukumTerutama pula katanya, dalam memberantas atau menindaklanjuti oknum Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat.

"Begitu banyak oknum kepolisian dan kejaksaan yang terlibat kasus hukum," kata Djoko Suyanto, dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat (7/1).

Dilanjutkan Djoko, hadirnya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY), juga belum mampu mendukung proses penegakan hukum di Indonesia

BACA JUGA: Wako Tomohon Catatkan Sejarah

Meskipun begitu katanya, publik juga harus melihat sisi-sisi positif dari (keberadaan) aparat penegakan hukum.

Menurut Djoko pula, penegakan hukum juga menyangkut bagaimana Polri serta masyarakat dapat memberantas terorisme di Indonesia
"Kita harus adil dalam melihat (dengan) kacamata yang lebih luas," ujarnya.

Yang terpenting, lanjut Djoko, situasi keamanan di Indonesia tahun 2010, mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik dibanding periode tahun sebelumnya

BACA JUGA: Massa Ormas Tuntut Ariel Dihukum Mati

"Secara makro, dibanding dekade yang lalu, situasi keamanan di Indonesia relatif lebih baik
Di mana (sebelumnya) terjadi kerusuhan di daerah-daerah seperti Poso, Ambon, Kalimantan," terangnya.

Dikatakan Djoko lagi, membaiknya situasi keamanan di Indonesia ini, tak terlepas dari adanya kesadaran nilai dan tingkat keamanan di masing masing wilayah

BACA JUGA: 60 Persen Produk Belum Bersertifikat Halal

"Yang paling penting, daerah juga memiliki tanggung jawab keamanan wilayahnya," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tolak Permohonan PK Al Amin Nasution


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler