JK Ajak Publik Awasi Polri dalam Kasus Novel

Jumat, 01 Mei 2015 – 20:42 WIB
Jusuf Kalla. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik mengawasi sepenuhnya proses hukum yang dijalankan Bareskrim Polri terhadap kasus Novel Baswedan. Jika ada yang menyimpang, kata dia, publik dapat melayangkan protes pada Polri.

"Kalau memang Novel itu diperiksa di luar hukum, tentu kita harus protes polisi. Karena itu polisi harus terbuka harus transparan," tegas JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

BACA JUGA: Gampang Tangkap Warga, Jokowi Harus Evaluasi Polri

Selain diawasi, JK meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang dijalankan Mabes Polri. JK meyakini, jika dalam kasus itu Novel tak bersalah, Polri tentu akan membebaskannya.

"Jika pada akhirnya dia dibebaskan setelah proses hukum itu selesai, terpenting itu terjadi sesuai proses yang benar. Intinya harus terbuka," sambung JK.

BACA JUGA: Mensos Resmikan Kantor BK3S Baru

Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: Ternyata, Novel Baswedan Sudah Diterbangkan ke Bengkulu

Seperti diketahui Novel Baswedan diduga terlibat penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Hal itu dilakukannya semasa dirinya menjabat kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Setelah kasus itu berlalu, Novel menjadi penyidik KPK tahun 2005. Perwira lulusan Akpol 1998 itu kemudian mengundurkan diri dari Polri tahun 2012 untuk menjadi penyidik KPK.

Novel juga menjadi salah seorang motor utama penyidik di KPK, termasuk saat mengungkap kasus korupsi di Korlantas Polri yang melibatkan Irjen Djoko Susilo. Saat itulah kasus penganiayaannya mencuat. Gara-gara kasus itu, Novel digerebek polisi di kantor KPK, tapi gagal karena dihalangi sejumlah pihak.

Novel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka saat itu. Namun, ia baru ditangkap Jumat (1/5) dini hari oleh Bareskrim Polri. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahan Novel Baswedan, Polri Membangkang Pada Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler