JK: Atut Harus Mundur dari Pengurus DPP Golkar

Selasa, 17 Desember 2013 – 15:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Politisi Senior Golkar Jusuf Kalla mengaku status hukum Ratu Atut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)cukup mempengaruhi suara partai itu jelang Pemilu 2014. Meski demikian, menurutnya, kesalahan hukum seorang kader  tidak dapat disangkutpautkan dengan partainya.

"Tentu ada (pengaruh suara Golkar), tapi saya kira ini kan bukan langkah-langkah Golkar," ujar Kalla di Jakarta, Selasa, (17/12).

BACA JUGA: Usia Pensiun PNS jadi 58 Tahun

Kalla menyatakan pihaknya menyerahkan kasus Atut ini seluruhnya pada KPK untuk diselesaikan sesuai proses yang berlaku.

Sementara itu, terkait jabatannya di partai, Kalla mengungkapkan Atut harus berhenti menjadi pengurus di DPP. Kalla berpesan agar Atut mengungkapkan semua fakta dalam kasus hukumnya agar mempermudah penyidikan di KPK.

BACA JUGA: Boni Hargens Tolak Berdamai dengan Ruhut

"Kalau Golkar aturannya kalau sudah jadi tersangka ya harus berhenti jadi pengurus. Ya diserahkan ke wakil kalau sudah divonis. Selama tersangka tidak, masih bisa memimpin," tandas Kalla. (flo/jpnn)

BACA JUGA: 2 Kasus Menjerat Ratu Atut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asal Tidak Emosional, Wiranto Siap Debat dengan Rhoma Irama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler