jpnn.com - JAKARTA--Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir menjadi saksi dalam persidangan perkara skandal Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis, (8/5).
Ia bersaksi untuk Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
BACA JUGA: KPK Sita 20 Baju Batik Koleksi Anas
Untuk mempersiapkan kedatangan Kalla, pihak KPK telah mempersiapkan pengamanan khusus bekerjasama dengan Polsek Setia Budi.
"Ada 120 personil 1 SK, Brimob gabungan yang dikerahkan dari Polsek Setiabudi dan Polres Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Setia Budi, AKP Tri Suhartanto di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta.
BACA JUGA: Golkar Pegang Bukti Kecurangan di 17 Daerah
Saat ini baru 90 personil polisi yang sudah hadir di pengadilan Tipikor. Para personil ini sudah berjejer rapi di depan pintu masuk pengadilan untuk menunggu kedatangan Kalla. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Komnas Anak Minta Pedofilia Dikebiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Makassar Rugikan Negara Rp 38,1 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi