jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena Budi masih menunggu proses lainnya, yaitu gugatan praperadilannya pada KPK.
"Itu wajar saja, kan masih dalam proses pengadilan kan. Belum ada kepastian," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/1) petang.
BACA JUGA: PDIP dan PPP Ngotot Pilkada Dua Putaran
Sikap JK ini sedikit berbeda dengan pihak Istana Negara yang mengimbau Komjen Budi sebaiknya tetap mematuhi aturan hukum yang ada. Meski di sisi lain, Budi memang punya hak untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan itu.
Sementara itu ditanya, terkait status Komjen Budi sebagai calon kapolri yang belum jelas, JK mengaku, pemerintah masih menunggu proses hukum Budi hingga selesai. Ia juga menegaskan belum ada nama baru untuk mengganti Budi sebagai kapolri.
BACA JUGA: Tren Demam Berdarah di Jatim Terus Meningkat
"Pemerintah tak ingin kapolri itu menjadi kapolri tapi statusnya masih tersangka, Itu pasti, pemerintah kan taat. Sejauh ini saya kira belum ada (nama baru), masih menunggu pra pengadilan," tandas JK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Arsitek KPK: Penetapan Tersangka BG Cacat Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelas Pemda Ini Belum Ambil Hasil Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi