BACA JUGA: Koalisi Perempuan Dukung KPU
Karena itu, Wakil Presiden meminta agar jemaah dan pengurus masjid yang memiliki latar belakang politik yang berbeda-beda diminta tidak menggunakan masjid sebagai tempat berkampanye''Aturan yang menginginkan hal seperti itu
BACA JUGA: Golkar Proses PAW Hamka Yandhu
Jadi jangan sampai ada kegiatan politik dilakukan di masjid-masjid,'' ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) di istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/1)Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla mengakui aturan ini, dipastikan rawan dilanggar oleh pengurus masjid dan jemaahnya menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar kurang seratus hari dari sekarang
BACA JUGA: DPR Janji Tuntaskan UU Tipikor
Dalam UU Pemilu, memang disebutkan tempat ibadah tidak boleh menjadi lokasi kampanyeTermasuk mesjid, gereja, pura, dan kuil"Silahkan saja berpolitik dan berkampanyeTapi ingat, harus taat aturanJangan melanggar aturan," tambah JK lagi(ysd)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Tegakkan Disiplin
Redaktur : Tim Redaksi