JK Ingatkan Tidak Berkampanye di Masjid

Selasa, 20 Januari 2009 – 15:31 WIB
JAKARTA- Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai tempat berkampanye partai politikTermasuk di masjid-masjid

BACA JUGA: Koalisi Perempuan Dukung KPU

Karena itu, Wakil Presiden meminta agar jemaah dan pengurus masjid yang memiliki latar belakang politik yang berbeda-beda diminta tidak menggunakan masjid sebagai tempat berkampanye


''Aturan yang menginginkan hal seperti itu

BACA JUGA: Golkar Proses PAW Hamka Yandhu

Jadi jangan sampai ada kegiatan politik dilakukan di masjid-masjid,'' ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) di istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/1)
Pernyataan Jusuf Kalla tersebut, sekaligus menegaskan bahwa ke depannya tempat ibadah harus steril dari kegiatan propaganda politik bagi partai-partai tertentu.

Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla mengakui aturan ini, dipastikan rawan dilanggar oleh pengurus masjid dan jemaahnya menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar kurang seratus hari dari sekarang

BACA JUGA: DPR Janji Tuntaskan UU Tipikor

Dalam UU Pemilu, memang disebutkan tempat ibadah tidak boleh menjadi lokasi kampanyeTermasuk mesjid, gereja, pura, dan kuil"Silahkan saja berpolitik dan berkampanyeTapi ingat, harus taat aturanJangan melanggar aturan,"  tambah JK lagi(ysd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Tegakkan Disiplin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler