BACA JUGA: Golkar Proses PAW Hamka Yandhu
Para aktivis perempuan itu juga mengusulkan adanya penetapan caleg secara terpisah antara laki-laki dan perempuan.“Karena sejatinya, sistem proporsional terbuka terbatas itu tidak pernah hilang,” ujar Meutia Hatta di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (19/1)
Menurut putri wakil presiden pertama RI itu, aturan kursi ketiga bagi caleg perempuan masih diperlukan
BACA JUGA: DPR Janji Tuntaskan UU Tipikor
Kondisi perempuan dalam politik masih termarginalkanBACA JUGA: DPR Diminta Tegakkan Disiplin
"Perempuan masih membutuhkan wadah aturanItu sebagai perlindungannya dalam politik,” katanya.Aktivis perempuan Universitas Indonesia Ani Sutjipto menegaskan, dengan masih diakuinya sistem proporsional terbuka terbatas, penetapan caleg tidak seharusnya murni suara terbanyakKesempatan untuk mengakomodasi caleg perempuan masih terbukaSalah satunya melakukan clustering (pemisahan) saat menetapkan caleg laki-laki dengan caleg perempuan’’Bisa dengan aturan dua laki-laki satu perempuan, atau satu laki-laki satu perempuan,’’ usul staf pengajar FISIP UI itu.
Anggota Komisi II DPR Lena Mariana menambahkan, penetapan kuota 30 persen perempuan dalam UU Pemilu adalah hasil kesepakatan yang panjang’’Kami harus bersusah payah menetapkan itu,’’ tegasnya
Esensinya, penetapan 30 persen keterwakilan jangan hanya dilihat sebagai nominasi dalam pencalonan, namun itu adalah upaya untuk peningkatan derajat perempuan dalam politik’’Rekomendasi kami ini adalah demi penyelamatan kaum perempuan dari emergency,’’ jelas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyambut rekomendasi dari Men PP dan aktivis perempuan ituUsul tersebut telah masuk dalam salah satu draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilu yang diajukan KPU’’Perppu itu perlu karena aturan ini belum ada dalam Undang-Undang Pemilu,’’ kata Hafiz.
Menurut Hafiz, KPU menaruh harapan perppu itu bisa terealisasiSebab, sebagai norma baru, KPU tidak bisa mengaturnya langsung dalam peraturan KPUJika dipaksakan, dia khawatir hal tersebut bisa menjadi polemik yang berkepanjangan’’Perppu itu salah satu jalan agar tidak menjadi persoalan hukum baru,’’ tegasnya(bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JSC Gelar RUMI di Jogja
Redaktur : Tim Redaksi