jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla alias JK sepakat agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diberikan hukuman maksimal atas dugaan suap yang dilakukannya.
"Sangat berbahaya. Karena itu tuntutannya maksimum itu bagus, harus itu," kata JK usai mengisi acara diskusi di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).
BACA JUGA: Pasek Tantang Komwas Demokrat
Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini menambahkan, tindakan Akil yang diduga menerima suap untuk memenangkan sengketa pemilihan kepala daerah merusak demokrasi. "Tentu salah dong, masa demokrasi memenangkan secara salah," ujar JK.
JK menyatakan, perbuatan yang dilakukan Akil tidak ada kaitannya dengan Golkar. Pasalnya, Akil melakukan tindakan itu berdasarkan profesinya sebagai hakim konstitusi.
BACA JUGA: Mobil Wawan Ada yang Disita Dari Gudang
"Dia (Akil) kan tidak bertindak lagi atas nama Golkar, dia kan bertindak atas nama profesi," ujar JK yang juga pernah menjadi Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009.
Seperti diketahui, KPK menjerat Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, Akil dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: KPK: Pasif, Airin Bisa Tersangka
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PDIP Patungan Bayar Honor Saksi TPS
Redaktur : Tim Redaksi