jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Penyitaan kendaraan yang diduga milik Wawan tersebut dilakukan di beberapa tempat seperti Banten, Serang, dan Jakarta. Bahkan ada mobil yang diambil dari gudang di Tanah Abang.
BACA JUGA: KPK: Pasif, Airin Bisa Tersangka
"Ada di beberapa tempat, salah satunya itu di gudang, tapi yang penting sekarang adalah barang-barang tersebut sudah ditemukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).
KPK sudah menyita 17 kendaraan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Di antaranya, Toyota Land Cruiser, Sedan Lexus, Sedan Nissan GTR, dan dua Pajero Mitsubishi.
BACA JUGA: Kader PDIP Patungan Bayar Honor Saksi TPS
Selain itu ada juga sebuah mobil BMW, satu Honda Freed, tiga Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, satu Fortuner, Lamborghini, Ferari, Bentley, Roll Royce, dan satu motor Harley Davidson.
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebelumnya. Wawan juga sebelumnya jadi tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.
BACA JUGA: Mobil Mewah Wawan Jadi Obyek Foto
Bukan hanya itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Anggota DPR Penerima Dana Hambalang Versi Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi