jpnn.com - BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan PPP. Ia berharap tidak ada lagi sengketa di internal partai berlambang ka'bah tersebut.
"Saya belum belum baca putusannya, tapi sekilas baca begitu maka arahnya mahkamah itu dengan bijaksana mendorong kedua belah pihak partai itu untuk islah juga segera," ujar pria yang akrab disapa JK itu di Bali, Kamis (22/10).
BACA JUGA: BACA NIH: Misteri Seputar Dugaan Skandal Korupsi Pelindo II
Sebelumnya, MA memutuskan kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
JK sebelumnya juga pernah mempertemukan dua kubu di internal PPP. Ia mendorong agar dilakukan islah. Setelah ada putusan MA, ia juga sangat berharap terjadi islah karena sebentar lagi akan ada pelaksanaan pilkada serentak. "Amanlah, damai lah, biar demokratis," tandasnya. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Pansus Pelindo II DPR Cecar Kabareskrim Terkait Kasus Ini
BACA JUGA: Mendagri Teken SK Pemberhentian Dua Anggota DPRD Gorontalo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab SK Pemberhentian Anggota Dewan yang Nyalon Lamban Diterbitkan
Redaktur : Tim Redaksi