jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla akan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.
Pria yang akrab disapa JK itu dijadwalkan bersaksi pada hari Kamis (8/5) mendatang. "Kamis tanggal 8. Rencananya begitu (JK dihadirkan sebagai saksi persidangan Century)," kata Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah kepada JPNN, Sabtu (3/5).
BACA JUGA: Wajar jika DPD Tingkat II Golkar Diundang Rapimnas
Husain menyatakan, JK akan memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk bersaksi dalam persidangan Budi Mulya. "Iya, Pak JK rencananya hadir," ujarnya.
Seperti diketahui, JPU pada KPK, KMS Roni menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada JK untuk diperiksa sebagai saksi persidangan Budi Mulya pada hari Senin (5/5).
BACA JUGA: Mayoritas Caleg Tak Paham Kerja Politik
Apabila JK tidak datang pada hari Senin, Roni menyatakan, JK kemungkinan bisa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Budi Mulya pada hari Kamis. Di mana, jaksa akan menghadirkan saksi ahli terlebih dahulu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Bersedia Jadi Jubir Jokowi, Ini Alasan Khofifah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tunjuk Khofifah sebagai Jubir
Redaktur : Tim Redaksi